Tifauzia Tyassuma Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi
Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa akan segera menjalani sidang perdana terkait tudingan mengenai keaslian ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada tanggal 2 Juli 2026.
Foto: Puteranegara
Peraturan PN Jakarta Timur Terkait Live Streaming Persidangan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah mengumumkan bahwa tidak akan ada siaran langsung atau live streaming selama persidangan mengenai kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi dengan terdakwa Dokter Tifa. Meskipun demikian, media tetap diperbolehkan untuk melakukan peliputan seperti biasa.
Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada persetujuan untuk menyiarkan langsung jalannya sidang demi menjaga ketertiban dan kelancaran proses persidangan. Keputusan mengenai pemberian izin live streaming akan ditentukan berdasarkan pertimbangan dari majelis hakim dan pimpinan pengadilan.
Kendala Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Pihak PN Jakarta Timur mengantisipasi kemungkinan adanya banyak pendukung Dokter Tifa yang hadir selama sidang berlangsung. Oleh karena itu, kebijakan larangan siaran langsung atau live streaming tetap diberlakukan untuk menghindari gangguan terhadap proses persidangan.












