Berita  

Kapolri Tanggapi Usulan Pigai tentang Sipil dalam Polri: Resiprokal Sudah Ada

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait usulan Menteri HAM Natalius Pigai mengenai kemungkinan warga sipil menduduki posisi utama dalam Kepolisian Republik Indonesia. Menurutnya, Polri telah memberikan ruang bagi warga sipil untuk menempati jabatan-jabatan penting di kepolisian selama ini.

Kebijakan Resiprokal

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pihak Polri telah menerapkan kebijakan resiprokal, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diberikan kesempatan untuk bergabung dalam institusi Polri. Hal ini sejalan dengan prinsip saling memberikan kesempatan, mengingat anggota Polri juga dapat menjabat di luar struktur kepolisian.

“Ya memang kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke Polisi, begitu,” ungkap Kapolri Sigit dalam kesempatan di Kongres III KPBI di Jakarta Pusat.

Isu Rekrutmen Sipil dalam Polri

Usulan dari Menteri HAM Natalius Pigai tersebut merupakan bagian dari upaya untuk merombak struktur kepolisian dan memperluas kesempatan bagi masyarakat umum untuk turut berkontribusi dalam pelayanan kepolisian. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan tercipta diversitas dan inovasi yang lebih dalam menjalankan fungsi kepolisian.

Meskipun demikian, implementasi rekrutmen warga sipil dalam jabatan utama Polri tetap memerlukan evaluasi mendalam terkait dengan kompetensi, integritas, dan dedikasi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas kepolisian dengan baik.

Source link