Berita  

Pemeriksaan Hery Susanto: Rekomendasi Etik Ombudsman RI

JAKARTA – Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik oleh Ketua ORI nonaktif, Hery Susanto. Saat ini, Majelis Etik sedang melakukan musyawarah untuk menentukan usulan sanksi pelanggaran dan rekomendasi final yang akan disampaikan dalam pleno pada pekan depan.

Rumusan Usulan Sanksi dan Rekomendasi Final

“Hari Senin itu kita udah siap, tapi Senin libur juga, maka ya kemungkinan Selasa, Rabu, atau Kamis. Ya, gitu ya. Itu kami serahkan pada keputusan ORI, Ombudsman,” ujar Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Prof Jimly Asshiddiqie seperti dilansir Sabtu (30/5/2026).

Jimly juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu jawaban tertulis dari Hery selaku pihak terlapor. Batas akhir pengumpulan jawaban adalah Jumat (29/2026) kemarin.

Sanksi dan Rekomendasi Menyusul

Majelis Etik akan menetapkan sanksi dan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan serta jawaban tertulis dari Hery. Usulan tersebut akan disampaikan dalam pleno yang direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan pekan depan.

Ombudsman RI akan menentukan langkah apa yang akan diambil setelah menerima rekomendasi dari Majelis Etik terkait pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh Hery Susanto, Ketua ORI nonaktif.

Sumber link

Source link