Berita  

Andrie Yunus: Kasusnya Harus Ditangani di Peradilan Umum

TAUD: Putusan Praperadilan Andrie Yunus Harus Dimaksimalkan untuk Keadilan

Jakarta – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyuarakan harapan agar putusan gugatan praperadilan terhadap perkara Andrie Yunus dapat membawa keadilan. TAUD sangat ingin agar kasus tersebut ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan disidangkan di peradilan umum, bukan di Oditur Militer.

Harapan Keadilan dalam Proses Hukum

Perwakilan TAUD, Alghiffari Aqsa, menegaskan bahwa tanggal 2 Juni diharapkan menjadi momentum keadilan bagi Andrie Yunus. Harapan mereka adalah agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dapat diproses melalui jalur hukum yang tepat, yaitu di peradilan umum oleh JPU.

Pihak TAUD tidak mempedulikan proses persidangan yang sedang berjalan di Oditur Militer terkait para terdakwa penyiram air keras terhadap Andrie. Fokus utama mereka adalah memastikan bahwa gugatan praperadilan diterima dan kasus ini ditangani secara adil di peradilan umum.

Memperluas Lingkaran Terduga Pelaku

Alghiffari juga menjelaskan bahwa bukti yang disajikan dalam praperadilan menunjukkan bahwa tidak hanya empat orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan setidaknya 16 orang termasuk beberapa orang sipil yang diduga terlibat. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini masih memiliki banyak aspek yang perlu diungkap.

TAUD berharap bahwa putusan praperadilan akan membawa kejelasan mengenai pelaku sebenarnya serta asal usul dari kasus ini. Mereka optimis bahwa kasus Andrie Yunus dapat terus diproses dan diungkap kebenarannya melalui proses hukum yang berkeadilan.

Sumber: Link Sumber

Source link