Kehadiran RUU Satu Data Indonesia: Solusi Persoalan Pelayanan Publik
RUU Satu Data Indonesia menjadi langkah penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang selama ini dipicu oleh data yang tidak terintegrasi. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Doli menyatakan bahwa Indonesia selama puluhan tahun menghadapi kendala pembangunan akibat lemahnya sistem pengelolaan data nasional. Pemerintah kini tengah berupaya membangun sistem data yang lebih terintegrasi dan sistematis untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Persoalan Data dalam Penyaluran Bantuan Sosial
Menurut Doli, salah satu persoalan yang sering terjadi adalah terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Banyak warga yang seharusnya layak menerima bantuan, namun tidak terdaftar sebagai penerima. Di sisi lain, ada juga penerima bantuan yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Upaya membangun konsep dan sistem yang mengintegrasikan data-data yang ada di Indonesia dianggap sebagai langkah positif untuk memperbaiki sistem pelayanan publik dan menghindari ketidakpastian dalam penyaluran bantuan sosial.
Berkaitan dengan hal ini, RUU Satu Data Indonesia diharapkan dapat memberikan solusi konkret dalam menangani persoalan bansos yang salah sasaran dan tidak tepat sasaran.
Sumber: Sindonews












