Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution mengungkapkan adanya tersangka kasus pencemaran nama baik terkait kasus ijazah Jokowi yang menuntut uang sebesar Rp20 miliar. Tersangka tersebut bersedia datang ke Solo untuk membahas restorative justice (RJ) jika permintaan uang tersebut dipenuhi. Razman menjelaskan bahwa informasi tersebut didapat dari seseorang yang mendengar langsung cerita dari salah satu tersangka, dan dirinya bahkan merekam percakapan tersebut. Dalam acara Rakyat Bersuara iNews, Razman menjelaskan bahwa salah satu dari lima tersangka tersebut meminta uang sebesar Rp20 miliar untuk RJ, yang membuatnya merasa perlu untuk merekam dan membagikan informasi tersebut. Hal ini menjadikan perkembangan kasus ijazah Jokowi semakin menarik perhatian publik.
Tersangka Ijazah Jokowi Minta Rp20 Miliar: Ke Solo?
Read Also
Recommendation for You

Ketua Umum Partai Demokrat AHY Menyuarakan Makna Warna dalam Politik Ketua Umum Partai Demokrat, Agus…

Beberapa Pihak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji Tetap Bekerja di Kementerian Agama Sejumlah pihak yang…

Ijazah Jokowi: Titik Temu Perdebatan yang Tak Tersentuh Ijazah Jokowi: Titik Temu Perdebatan yang Tak…

BMKG Siap Dilahir Sebagai Satu dengan Badan Geologi Sekretaris Utama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika…








