Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution mengungkapkan adanya tersangka kasus pencemaran nama baik terkait kasus ijazah Jokowi yang menuntut uang sebesar Rp20 miliar. Tersangka tersebut bersedia datang ke Solo untuk membahas restorative justice (RJ) jika permintaan uang tersebut dipenuhi. Razman menjelaskan bahwa informasi tersebut didapat dari seseorang yang mendengar langsung cerita dari salah satu tersangka, dan dirinya bahkan merekam percakapan tersebut. Dalam acara Rakyat Bersuara iNews, Razman menjelaskan bahwa salah satu dari lima tersangka tersebut meminta uang sebesar Rp20 miliar untuk RJ, yang membuatnya merasa perlu untuk merekam dan membagikan informasi tersebut. Hal ini menjadikan perkembangan kasus ijazah Jokowi semakin menarik perhatian publik.
Tersangka Ijazah Jokowi Minta Rp20 Miliar: Ke Solo?
Read Also
Recommendation for You

KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG),…

Presiden Prabowo Subianto resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia…

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung,…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan bahwa tidak akan ada penyelenggaraan haji Furoda pada…







