Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk beserta stafnya terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu. Kejagung akan memberikan sanksi internal apabila terbukti ada pelanggaran dalam penanganan kasus tersebut. Proses klarifikasi ini dilakukan untuk menilai profesionalisme jajaran Kejari Karo dan menjunjung prinsip kehati-hatian dalam pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta dan melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, serta jaksa penuntut umum.Keberadaan link/kutipan relevan terdapat dalam artikel asli.
Sanksi Jajaran Kejari Karo Akibat Tidak Profesional Tangani Kasus Amsal Sitepu
Read Also
Recommendation for You

Penerimaan Masukan dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan oleh Wakil Ketua DPR Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco…

MK Mencabut Larangan Penggunaan Lambang Garuda Pancasila Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan untuk mencabut…

Jakarta – Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap gugatan praperadilan yang diajukan oleh Dokter Tifa. Menurut…

MUI Minta Polisi Proses Penyelenggara Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras Wakil Ketua Umum MUI…

Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), baru saja melantik jajaran pengurus baru…







