Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk beserta stafnya terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu. Kejagung akan memberikan sanksi internal apabila terbukti ada pelanggaran dalam penanganan kasus tersebut. Proses klarifikasi ini dilakukan untuk menilai profesionalisme jajaran Kejari Karo dan menjunjung prinsip kehati-hatian dalam pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta dan melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, serta jaksa penuntut umum.Keberadaan link/kutipan relevan terdapat dalam artikel asli.
Sanksi Jajaran Kejari Karo Akibat Tidak Profesional Tangani Kasus Amsal Sitepu
Read Also
Recommendation for You

KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG),…

Presiden Prabowo Subianto resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia…

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung,…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan bahwa tidak akan ada penyelenggaraan haji Furoda pada…







