Pada Kamis (2/4/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wira Arizona yang menangani kasus dugaan mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengintimidasi Amsal Sitepu. Wira juga mengklarifikasi bahwa tidak pernah menyerahkan “kue brownies” secara langsung ke Amsal. Penjelasan tersebut disampaikan saat RDPU bersama Komisi III DPR RI dan Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Wira menjelaskan bahwa ia mendatangi Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, untuk memeriksa Amsal pada 1 Desember 2025.
Wira menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengintimidasi Amsal, karena telah berkoordinasi dengan pengacara Amsal untuk proses pemeriksaan di Tanjung Gusta. Meskipun kuasa hukum Amsal berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut, Wira memastikan bahwa ia tidak datang sendirian ke rutan tersebut. Alasan absennya kuasa hukum Amsal tidak diungkapkan oleh Wira. Kabar tersebut dibagikan saat RDPU Komisi III DPR RI dengan pihak Kejaksaan dan Amsal Sitepu di Parlemen, Jakarta.












