Upaya reformasi TNI kerap dilihat secara sempit sebagai penolakan terhadap kemungkinan militer kembali terlibat dalam urusan sipil. Perspektif ini kurang memperhatikan kompleksitas masalah yang sebenarnya mengakar, khususnya soal struktur organisasi dan jalur karier di institusi militer, isu yang kerap terabaikan dalam perdebatan publik.
Dalam rangka membedah kompleksitas tersebut, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia pada 4 Maret 2026 mengadakan diskusi publik berjudul “Pola Karir dan Profesionalisme Militer.” Acara ini menghadirkan para ahli dari berbagai institusi, termasuk Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, dan Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie, untuk membagikan sudut pandang kritis mereka.
Topik utama diskusi menyentuh pada pergeseran batas antara dunia militer dan sipil. Dalam teorinya, dua ranah ini seharusnya terpisah secara tegas: militer fokus pada pertahanan eksternal, sementara urusan domestik merupakan ranah sipil. Namun, fakta di lapangan sering kali menunjukkan tumpang tindih wilayah kewenangan yang tidak mudah diurai.
Salah satu isu inti adalah tata promosi dan mekanisme penempatan jabatan strategis di lingkungan TNI. Secara normatif, wilayah ini ditata secara internal oleh militer, tetapi dalam praktiknya, dinamika politik turut membentuk arah karir para perwira. Aditya Batara mengingatkan bahwa kepemimpinan politik populis saat ini memberikan pengaruh besar, mempertaruhkan nilai profesionalisme yang berbasis meritokrasi dengan kepentingan relasi personal.
Menurut Aditya, fenomena promosi di lingkungan TNI memperlihatkan ketegangan antara garis profesionalisme dan tarikan kuat dari personal connection pada lingkaran kekuasaan. Kondisi tersebut bisa meredam mekanisme evaluasi dan kontrol yang seharusnya berjalan ideal dalam sistem demokrasi.
Selain itu, prosedur pengangkatan Panglima TNI tidak lepas dari proses politik, yaitu persetujuan DPR. Secara teoritis, mekanisme ini adalah manifestasi kontrol sipil terhadap militer. Tetapi Yudha Kurniawan menilai sistem ini bisa digunakan sebagai alat politisasi militer, karena sang Panglima dibentuk dalam pola pertimbangan yang tidak selalu netral dari kepentingan politik.
Yudha lalu mengemukakan bahwa tidak semua negara demokrasi melakukan cara yang sama. Di Inggris, misalnya, pemilihan pimpinan tertinggi militer tidak perlu proses pengesahan legislatif. Model relasi ini menegaskan bahwa hubungan sipil-militer sangat bergantung pada konfigurasi institusional dan kultur politik masing-masing negara.
Permasalahan lain yang tidak kalah penting adalah surplus perwira TNI—fenomena di mana jumlah pejabat tinggi jauh melebihi struktur jabatan yang tersedia. Beni Sukadis menegaskan perlunya meninjau kembali sistem promosi berbasis merit, bukan hanya legal formal. Ia menyoroti bahwa profesionalisme akan mandek bila promosi dijadikan arena kepentingan non-prestasi, seperti kedekatan personal atau tekanan kelompok.
Yudha memperkuat argumen tersebut dengan membahas ketidakseimbangan antara kapasitas pendidikan militer, sistem promosi, anggaran pertahanan, hingga belum optimalnya fasilitas pelatihan. Semua faktor ini berkontribusi pada kemacetan jalur karier yang akhirnya menimbulkan penumpukan perwira tinggi tanpa penempatan jelas.
Situasi surplus ini mendorong terjadinya ekspansi peran TNI ke berbagai ranah sipil serta pembesaran struktur organisasi sebagai jalan keluar untuk menyerap personel yang tak tertampung, bahkan jika tidak selalu sesuai dengan kebutuhan atau efisiensi tugas.
Selain soal struktur, perdebatan seputar rotasi kepemimpinan antar matra masih kerap menimbulkan bias. Beni Sukadis membantah persepsi bahwa rotasi itu wajib menjadi tradisi. Data historis menunjukkan ada transisi pimpinan dari satu angkatan ke angkatan yang sama, membuktikan preferensi politis tak jarang mengalahkan aturan tidak resmi. Artinya, sistem lebih dipengaruhi kepentingan nasionalisasi kekuasaan ketimbang aturan tertulis.
Pembahasan ini menjadi penting di tengah keprihatinan atas kemunduran kualitas demokrasi di Indonesia. Menjaga profesionalisme militer, menurut para narasumber, memerlukan kedewasaan warga sipil agar tidak mengundang militer masuk dalam pusaran perebutan kekuasaan. Reposisi internal militer ke jalur profesionalisme menjadi keharusan jika institusi ini ingin tetap kredibel dan tidak terbawa arus intervensi sipil berlebihan.
Di negara-negara dengan tradisi demokrasi mapan, penghormatan terhadap otonomi institusi militer dalam pengelolaan karier dan sistem promosi dijadikan pijakan utama. Indonesia bisa belajar dari pola ini dengan memperkuat kultur merit dan mengurangi politisasi posisi strategis di tubuh TNI, agar reformasi berjalan menuju profesionalisme sejati, bukan sekadar pengawasan berlebihan yang justru kontraproduktif.
Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi












