Tim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekuritas MA terkait dengan dugaan tindak pidana pasar modal. Penggeledahan dilakukan di Gedung Treasury Tower di area SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (4/3/2026). Setelah penggeledahan, penyidik membawa sejumlah alat bukti.
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus manipulasi penawaran saham perdana atau IPO. Selain itu, penyidik juga menduga adanya transaksi semu saham yang dilakukan oleh kantor sekuritas MA. Transaksi tersebut diduga telah menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat hingga sekitar 7.150%.
Hal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam lingkup pasar modal yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan tindak pidana pasar modal yang terjadi.












