KPK mengungkap adanya setoran bulanan sebesar Rp7 miliar untuk pejabat di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Uang ini dimaksudkan untuk melewati barang-barang impor palsu tanpa pengecekan di Bea Cukai. Menurut Jubir KPK, Budi Prasetyo, investigasi masih berlanjut untuk menelusuri penerimaan uang tersebut oleh pihak-pihak lain. PT Blueray Cargo disebut sebagai sumber setoran rutin ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penerimaan jatah ini terjadi selama tiga bulan, mulai Desember 2025 hingga Februari 2026. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap impor barang di DJBC, termasuk Rizal, Direktur P2 DJBC periode 2024-2026. Investigasi terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait.












