Eks penyidik KPK, Praswad Nugraha, menganggap wajar jika KPK meminta anggaran besar untuk membeli alat canggih guna mempermudah Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena modus operandi koruptor terus berkembang. Tanggapannya muncul setelah Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut bahwa kebutuhan akan peralatan yang canggih adalah relevan mengingat perkembangan modus operandi para koruptor. Praswad mengatakan bahwa berkembangnya modus operandi dan kemajuan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa pembaharuan akan menghambat pelaksanaan OTT. Dia juga menilai bahwa permintaan tersebut harus dipenuhi karena pemberantasan korupsi seringkali dianggap sebagai musuh bersama. Menurut Praswad, dukungan alat tersebut mencerminkan komitmen politik pemerintah dalam membendung korupsi. Dia meyakini bahwa apabila permintaan tersebut diakomodir, akan ada peningkatan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Praswad optimis bahwa dengan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT sebanyak 30 kali setiap tahun.
KPK Minta Alat Canggih untuk OTT: Modus Koruptor Terus Berkembang
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah mengumumkan bahwa sebanyak 30 ribu pendamping Program Keluarga…

Muhammad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan anak pengusaha Riza Chalid, mempertanyakan…

Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Palmerah Barat, Jakarta Barat…

Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) terus berlanjut….

Kementerian Kehutanan baru saja meluncurkan Platform Mangrove Data Nusantara (MANDARA), sebuah sistem integrasi data mangrove…







