Heri Sudarmanto, mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggunakan uang hasil pemerasan untuk membeli mobil. Mobil tersebut ternyata adalah Toyota Innova Zenix. Heri Sudarmanto saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Uang dari pemerasan tersebut pertama-tama ditampung melalui rekening kerabat Heri. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli mobil Toyota Innova Zenix tahun 2024. Uang tersebut berasal dari agen TKA yang mengurus perizinan yang dimaksud. Saat ini, mobil tersebut telah disita oleh penyidik KPK.
Kasus ini menambah daftar tuduhan yang menimpa Heri Sudarmanto, termasuk dugaan menerima suap senilai Rp12 miliar. Semua informasi terkait kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang.












