Berita  

Bareskrim Polri Buru Perekrut TPPO Kamboja: 9 WNI Jadi Korban

Bareskrim Polri mengungkapkan kasus pemulangan sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menyatakan bahwa perekrut para korban tersebut telah dideteksi berada di Indonesia. Irhamni menegaskan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk menemukan perekrut tersebut. Upaya penelusuran korban dan koordinasi dengan instansi terkait lainnya juga segera dilakukan untuk mengungkap kasus ini.

Selain itu, pihak kepolisian berencana untuk menindak pelaku dengan Pasal-pasal yang berlaku terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Pekerja Migran. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Melalui kerjasama antarlembaga dan pengungkapan kasus secara transparan, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan TPPO.

Source link