Berita  

KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih terkait Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat memanggil penyanyi Aura Kasih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 yang melibatkan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik sedang menyelidiki aliran uang pengadaan iklan Bank BJB yang terkait dengan RK, dan akan terus menginvestigasi kemungkinan pihak lain terlibat. KPK tidak akan berhenti pada RK saja, mereka akan terus mengikuti jejak uang yang diduga tidak hanya berhenti pada RK. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengetahui apakah uang tersebut digunakan untuk pembelian aset atau dialirkan ke pihak lain. Kasus ini melibatkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta beberapa pihak swasta. Pengumuman mengenai penetapan tersangka dilakukan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa lima tersangka yang ditetapkan termasuk Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Pembuktian dalam kasus ini masih terus didalami oleh KPK untuk mengungkap kebenaran lebih lanjut.

Source link