Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat memanggil penyanyi Aura Kasih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 yang melibatkan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik sedang menyelidiki aliran uang pengadaan iklan Bank BJB yang terkait dengan RK, dan akan terus menginvestigasi kemungkinan pihak lain terlibat. KPK tidak akan berhenti pada RK saja, mereka akan terus mengikuti jejak uang yang diduga tidak hanya berhenti pada RK. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengetahui apakah uang tersebut digunakan untuk pembelian aset atau dialirkan ke pihak lain. Kasus ini melibatkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta beberapa pihak swasta. Pengumuman mengenai penetapan tersangka dilakukan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa lima tersangka yang ditetapkan termasuk Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Pembuktian dalam kasus ini masih terus didalami oleh KPK untuk mengungkap kebenaran lebih lanjut.
KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih terkait Korupsi Bank BJB
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 1.061 Koperasi Desa di Nganjuk Pada Sabtu, 16 Mei 2026, Presiden…

Jelang masuk bulan Zulhijah 1447 H, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) telah…

Presiden China Xi Jinping Berpotensi Memainkan Peran Penting dalam Meredakan Konflik AS-Iran Pentingnya Peran China…

Nadiem Anwar Makarim Jalani Operasi Setelah Dituntut 18 Tahun Penjara Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,…








