Berita  

KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Terkait Penangkapan Bupati Ade Kuswara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, dalam kerangka pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Rumah dinas Kajari Bekasi yang terletak di Jalan Ganesha Boulevard, Cluster Pasadena, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, kini ditandai dengan stiker merah putih KPK. Bangunan dua lantai tersebut saat ini kosong dan berada dalam pengawasan penyidik.

Tim KPK telah melakukan penyegelan rumah tersebut dan menyatakan bahwa hal tersebut terkait dengan OTT yang sedang diselidiki. Meskipun demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan Kajari Bekasi dalam kasus tersebut. Pada OTT yang dilakukan di Kabupaten Bekasi sebelumnya, KPK berhasil menangkap 10 orang, namun hanya tujuh di antaranya yang dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik KPK telah memulai pemeriksaan awal terhadap semua yang tertangkap tangan, namun hanya tujuh di antaranya yang dianggap perlu untuk keterangan lebih lanjut. Keputusan penyegelan rumah Kajari Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kasus OTT yang melibatkan pejabat di daerah tersebut.

Source link