Berita  

Kementerian Kebudayaan Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan mengadakan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada tanggal 15 Desember 2025. Pada acara ini, pemerintah daerah yang aktif dalam melestarikan WBTbI diberikan penghargaan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga identitas budaya bangsa. Tema acara ini, “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan”, mencerminkan pentingnya pelestarian kebudayaan secara menyeluruh, termasuk interaksi warisan budaya dengan lingkungan alam, ruang hidup, dan komunitas.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutannya menyampaikan belasungkawa atas tragedi yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Kementerian Kebudayaan telah melakukan upaya penggalangan dana untuk mendukung pemulihan situs, cagar budaya, dan museum yang terdampak. Fadli Zon juga mendorong agar warisan budaya tidak hanya dilihat sebagai penetapan belaka, tetapi juga sebagai aset yang bisa dimanfaatkan sebagai soft power.

Indonesia diakui sebagai adikuasa kebudayaan, dengan kekuatan budaya yang perlu dikelola dan dikembangkan bersama oleh pelaku budaya, pemerintah, serta seluruh lapisan masyarakat. Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, melaporkan capaian penetapan warisan budaya sepanjang tahun 2025. Menegaskan bahwa penting untuk melakukan tindak lanjut dan aksi nyata dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Source link