Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memfokuskan upaya pada pemanggilan dan pemeriksaan 350 saksi dari biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terkait kasus kuota haji 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap modus jual-beli kuota haji khusus yang dilakukan oleh beberapa PIHK. Beberapa PIHK diduga menjual kuota haji khusus kepada PIHK lain, serta ada yang langsung memperjual-belikan kepada calon jamaah. Pemeriksaan terhadap PIHK dilakukan secara maraton untuk mendalami kasus tersebut, dimulai dari Jawa Timur dan Yogyakarta, dan kemudian merambah ke wilayah luar Jawa. Tindakan ini merupakan bagian dari usaha KPK dalam menangani dugaan korupsi terkait kuota haji yang terjadi.
KPK Periksa 350 Biro Travel Haji dalam Kasus Kuota Haji 2024
Read Also
Recommendation for You

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, mengadakan acara tasyakuran dan doa bersama untuk memperingati ulang tahun…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) bersama tiga Kepala Desa sebagai…

Mahasiswa Indonesia di London menitipkan harapan besar untuk pendidikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketika tiba…

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Inggris untuk bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir…

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Bonatua Silalahi mengenai autentikasi faktual ijazah capres-cawapres. Putusan tersebut…







