Hutan Adat Leuweung Gede terletak di Kampung Kuta, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, memuji keputusan Indonesia dalam mengakui 1,4 juta hektare hutan adat selama 4 tahun ke depan. Eriksen memberikan apresiasi atas kepemimpinan Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni, dalam melindungi hutan dan masyarakat adat. Norwegia menghargai langkah Indonesia yang dianggap berani dan transformatif dalam tata kelola hutan berkelanjutan serta penguatan hak-hak masyarakat adat. Menhut Raja Antoni juga dinilai setuju bahwa masyarakat adat merupakan penjaga hutan terdepan. Keputusan tersebut dipuji sebagai tindakan positif bagi lingkungan dan masyarakat adat.
Norwegia Puji Pengakuan Indonesia atas Hutan Adat
Read Also
Recommendation for You

Mantan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memberikan tanggapan terkait kegagalan perundingan damai antara Amerika…

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan…

KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG),…

Presiden Prabowo Subianto resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia…

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…







