Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengumumkan bahwa mereka akan memanggil istri mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Hajja Ulie Ayun Sri Syahrul terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan SYL. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan untuk dilakukan di lingkungan Kementerian Pertanian. Bersamaan dengan itu, tim penyidik KPK juga akan memanggil sembilan orang saksi lainnya, termasuk swasta dan sejumlah pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengusut kasus TPPU yang melibatkan SYL. Aksi KPK ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.
Panggilan KPK Istri Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait TPPU
Read Also
Recommendation for You

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung,…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan bahwa tidak akan ada penyelenggaraan haji Furoda pada…

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia memiliki masa depan yang cerah. Dia menyampaikan pesan agar…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan bahwa pemerintah akan menanggung kenaikan harga avtur untuk penerbangan…







