Berkas perkara Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi hal ini, menyebutkan bahwa penyidik akan segera melakukan pelimpahan tahap kedua pada hari ini. Enam orang termasuk Delpedro Marhaen dan Muzaffar Salim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dalam gelombang demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Pelimpahan ini akan membawa mereka ke tahap sidang untuk proses hukum lebih lanjut.
Berkas Perkara Delpedro Marhaen dan Rekan Lengkap: Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Read Also
Recommendation for You

Ramdansyah, Penasihat Hukum Troya – Tifa & Roy’s Advocate, bersama dengan beberapa kuasa hukum lainnya,…

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, telah memberikan tanggapan terhadap langkah Restorative Justice (RJ) yang…

Penahanan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid telah dipindahkan ke Pekanbaru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)….

Langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan pemahaman mendalam terkait dengan proxy…

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Muhaimin,…







