Berkas perkara Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi hal ini, menyebutkan bahwa penyidik akan segera melakukan pelimpahan tahap kedua pada hari ini. Enam orang termasuk Delpedro Marhaen dan Muzaffar Salim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dalam gelombang demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Pelimpahan ini akan membawa mereka ke tahap sidang untuk proses hukum lebih lanjut.
Berkas Perkara Delpedro Marhaen dan Rekan Lengkap: Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Read Also
Recommendation for You

Rapat Paripurna DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana, yang…

Penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal sebagai Whoosh, terus berlangsung menurut Komisi…

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang pembacaan tuntutan…









