Pada sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi terkait penyitaan tas mewah dan perhiasan di PN Jakarta Pusat, Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola hadir sebagai saksi. Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa Sandra Dewi diduga membuat rekening bank atas nama asistennya, Ratih, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Sandra Dewi. Max Jefferson Mokola mengungkapkan bahwa rekening tersebut dibuka atas nama Ratih dan setelah dibuka, ATM dan buku rekening diserahkan kepada Sandra Dewi. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani oleh pihak berwenang terkait dugaan kepemilikan barang-barang mewah oleh Sandra Dewi. Tindakan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan etika pengelolaan keuangan pribadi. Melalui kesaksian penyidik, kasus ini semakin terang dan semakin mendetail, memperjelas alur kejadian yang terjadi terkait rekening bank yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Sandra Dewi. Hal ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan dan kewaspadaan dalam hal pengelolaan keuangan pribadi, serta menegaskan bahwa tindakan-tindakan semacam ini harus ditangani secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sandra Dewi Memanfaatkan Rekening Asisten untuk Kepentingan Pribadi
Read Also
Recommendation for You

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) bersama tiga Kepala Desa sebagai…

Mahasiswa Indonesia di London menitipkan harapan besar untuk pendidikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketika tiba…

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Inggris untuk bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir…

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Bonatua Silalahi mengenai autentikasi faktual ijazah capres-cawapres. Putusan tersebut…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dilihat bukan hanya sebagai inisiatif sosial, tetapi juga sebagai…







