Berita  

KPK Periksa Mantan Ketua Koperasi Amphuri Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Memeriksa Mantan Ketua Koperasi Amphuri Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Joko Asmoro, mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024. Joko dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Joko terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.

Joko telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Namun, belum ada informasi jelas mengenai fokus dari pemeriksaan tersebut. Awal mula kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji 2023, di mana Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus sesuai Undang-Undang. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pembagian tersebut.

KPK menduga adanya pelanggaran hukum dalam pembagian kuota yang seharusnya proporsional. Selain itu, lembaga antikorupsi ini sedang menyelidiki potensi aliran dana yang terkait dengan penambahan kuota haji khusus. Tindak pidana korupsi ini menjadi perhatian serius KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Source link