Isu berkembang mengenai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina, M Riza Chalid, yang disebut memiliki dua paspor. Kejaksaan Agung belum dapat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Meskipun demikian, Riza Chalid tetap dalam status tersangka dan Kejaksaan Agung sedang berupaya untuk membawanya kembali ke Indonesia dengan mengajukan pencabutan paspor dan red notice ke Interpol. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan negara-negara tetangga untuk menemukan keberadaan Riza Chalid dan Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi lainnya, yang masih berada di luar negeri. Langkah-langkah ini diambil untuk menghadirkan keduanya ke Indonesia guna proses hukum lebih lanjut.
Isu Ganda Paspor Riza Chalid: Tanggapan Kejaksaan Agung
Read Also
Recommendation for You

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung,…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan bahwa tidak akan ada penyelenggaraan haji Furoda pada…

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia memiliki masa depan yang cerah. Dia menyampaikan pesan agar…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan bahwa pemerintah akan menanggung kenaikan harga avtur untuk penerbangan…







