Isu berkembang mengenai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina, M Riza Chalid, yang disebut memiliki dua paspor. Kejaksaan Agung belum dapat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Meskipun demikian, Riza Chalid tetap dalam status tersangka dan Kejaksaan Agung sedang berupaya untuk membawanya kembali ke Indonesia dengan mengajukan pencabutan paspor dan red notice ke Interpol. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan negara-negara tetangga untuk menemukan keberadaan Riza Chalid dan Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi lainnya, yang masih berada di luar negeri. Langkah-langkah ini diambil untuk menghadirkan keduanya ke Indonesia guna proses hukum lebih lanjut.
Isu Ganda Paspor Riza Chalid: Tanggapan Kejaksaan Agung
Read Also
Recommendation for You

Dalam upaya untuk merekrut anggota baru, kelompok teroris menggunakan berbagai taktik yang lebih canggih dengan…

Rapat Paripurna DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana, yang…

Penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal sebagai Whoosh, terus berlangsung menurut Komisi…

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang pembacaan tuntutan…








