Berita  

Penyerahan Aset Rampasan Korupsi Tambang Ilegal ke PT Timah: Prabowo Turut Saksikan

Presiden Prabowo Subianto telah menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara ini merupakan langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dan selanjutnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa nilai aset yang disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk tanah jarang yang nilainya bisa lebih besar. Total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di PT Timah diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Hal ini menegaskan besarnya kebocoran kekayaan negara yang perlu segera dihentikan. Upaya pemerintah dalam mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran hukum dan praktik ilegal di sektor tambang adalah langkah penting untuk melindungi kekayaan negara dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang lebih baik.

Pada tanggal 6 Oktober 2025, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan menegakkan hukum demi kepentingan negara dan rakyat. Penyerahan soal aset rampasan korupsi terkait tambang ilegal ke PT Timah sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan keadilan dan menegakkan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Aksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku ilegal di sektor tambang dan menjadi contoh nyata dari penegakan hukum yang berkeadilan.

Source link