Berita  

Apa Pun yang Diputuskan: Panduan Terbaik untuk Keputusan Terbaik

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan tidak keberatan dengan adanya gugatan mengenai tunjangan pensiun DPR yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan bahwa DPR akan mematuhi undang-undang yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas gugatan yang diajukan oleh psikolog Lita Linggayani Gading dan advokat Syamsul Jahidin terkait tunjangan pensiun DPR. Dasco menjelaskan bahwa anggota DPR hanya akan mengikuti keputusan yang berlaku berdasarkan undang-undang yang telah ada sejak beberapa waktu lalu. Keputusan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025). Dalam konteks ini, Dasco juga meminta Badan Keahlian DPR untuk mengkaji putusan MK terkait Tapera.

Source link