Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di Gedung Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, mikrofon Presiden Prabowo Subianto sengaja dimatikan saat pidatonya. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan bahwa mikrofon dimatikan karena Prabowo melebihi batas waktu pidato yang ditentukan selama lima menit. Direktur Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo, menjelaskan aturan itu di tengah acara. Jika pidato melebihi waktu yang ditentukan, mikrofon akan dimatikan dalam video live streaming PBB untuk memastikan ketaatan terhadap aturan tersebut. Hal ini menjelaskan kenapa suara pidato Prabowo tidak terdengar dalam video live streaming tersebut.
Alasan Mikrofon Prabowo Mati saat Bicara Palestina: Penjelasan Kemlu
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Kehutanan dan Tim Gabungan Perkuat Pengendalian Karhutla di 6 Provinsi Kementerian Kehutanan bersama tim…

Publikasi Draf RUU Perampasan Aset: Mendesak Transparansi dalam Pembentukan Undang-Undang Desakan agar DPR RI membuka…

Pengacara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian JAKARTA –…









