Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan sangat positif. Mereka telah dengan sigap menindaklanjuti aspirasi tersebut dan menyampaikan kepada pemerintah untuk menampung adik-adik BEM tersebut. Kontak juga telah dilakukan dengan Mensesneg untuk menyambut penerimaan ini besok. Sejumlah aspirasi yang disampaikan juga akan dievaluasi oleh DPR sesuai dengan program 17 + 8.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk mencapai kesepakatan dan pandangan bersama. Pimpinan DPR telah mengirim surat ke Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap dapat memperoleh fasilitas keanggotaan. Pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset juga akan segera dilakukan setelah selesai dengan KUHAP.
Partisipasi publik masih terbuka dalam pembahasan Undang-undang KUHAP, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu agar pembahasan tentang Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, untuk menciptakan DPR yang lebih baik dan transparan. Semua anggota DPR telah berjanji untuk belajar dari pengalaman masa lalu demi meningkatkan kualitas DPR secara bersama-sama.