DPW PSI Banten mengadakan diskusi tentang Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset di Kota Serang pada Sabtu, 13 September 2025. Diskusi ini bertujuan untuk menguatkan komitmen PSI dalam mendukung RUU Perampasan Aset. Dengan melibatkan tokoh, akademisi, perwakilan mahasiswa, praktisi hukum, dan anggota Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan, seperti Fauzin Firdaus, Mabsuti Ibnu Marhas, dan Alexander Prabu, Ketua DPW PSI Banten, M Hafiz Ardianto, menyatakan bahwa PSI telah lama mendukung RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari prinsip antikorupsi dan antiintoleransi. RUU ini diharapkan dapat menciptakan keadilan yang lebih baik dalam penanganan korupsi dan dapat mengurangi dampak buruk kejahatan korupsi terhadap negara.
RUU Perampasan Aset PSI Banten: Perangi Korupsi!

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…
Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…