Berita  

Rencana DPR: RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Rampung 2021

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset diharapkan selesai tahun ini. Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, kedua RUU ini mendapat perhatian yang besar dari berbagai pihak. Target pencapaian yang ingin dicapai adalah penyelesaian RUU KUHAP terlebih dahulu sebelum beralih ke RUU Perampasan Aset. Hal ini karena RUU KUHAP dianggap sebagai dasar bagi penegak hukum dalam pelaksanaan perampasan aset di masa depan. Dengan demikian, penyelesaian RUU KUHAP diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat untuk pembahasan lebih lanjut terkait RUU Perampasan Aset. Semoga harapan ini dapat segera terwujud dengan adanya komitmen dan perhatian yang serius dari pihak terkait.

Source link

Exit mobile version