Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset diharapkan selesai tahun ini. Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, kedua RUU ini mendapat perhatian yang besar dari berbagai pihak. Target pencapaian yang ingin dicapai adalah penyelesaian RUU KUHAP terlebih dahulu sebelum beralih ke RUU Perampasan Aset. Hal ini karena RUU KUHAP dianggap sebagai dasar bagi penegak hukum dalam pelaksanaan perampasan aset di masa depan. Dengan demikian, penyelesaian RUU KUHAP diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat untuk pembahasan lebih lanjut terkait RUU Perampasan Aset. Semoga harapan ini dapat segera terwujud dengan adanya komitmen dan perhatian yang serius dari pihak terkait.
Rencana DPR: RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Rampung 2021

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…
TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…
Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…