Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra mengadakan pertemuan di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang berlokasi di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (8/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa anggota DPR Gerindra harus menghindari perilaku flexing. Salah satu peserta pertemuan, Anggota Komisi XI DPR Ahmad Dhani, menyatakan bahwa ia sepakat dengan arahan tersebut dan tidak pernah terlibat dalam perilaku pamer-pameran di hadapan masyarakat.
Meskipun pertemuan berlangsung selama dua jam, pembahasan mengenai RUU Perampasan Aset yang menjadi tuntutan masyarakat tidak dibahas dalam kesempatan tersebut. Setelah pertemuan selesai, anggota DPR Gerindra mulai meninggalkan kediaman Prabowo pada pukul 22.00 WIB.Keberadaan fraksi Gerindra dalam rapat internal ini menunjukkan dukungan mereka terhadap arahan dan kebijakan partai secara tertib dan terkoordinasi. Hal ini menunjukkan kesatuan dan komitmen anggota DPR Gerindra dalam menjalankan agenda partai secara konsisten dan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Selain itu, anggota DPR juga menyadari pentingnya menjaga citra dan nama baik partai di mata publik, dengan menghindari tindakan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan penekanan Prabowo terkait perilaku flexing yang sebaiknya dihindari.