Berita  

Perlindungan Konsumen dan Hak Paten: Solusi Tantangan Zaman

Fraksi Gerindra DPR telah mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Membangun Ekosistem Perlindungan Konsumen & Hak Paten: Sinergi Regulasi, Penegakan Hukum, dan Edukasi Publik” di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta. Pada acara tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menekankan pentingnya penguatan perlindungan konsumen dan hak paten dalam membangun ekosistem inovasi yang berdaya saing. Tujuan dari forum ini adalah untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan sistem hak paten di Indonesia, guna mendukung posisi Indonesia sebagai negara inovatif dan berdaya saing di tingkat global.

Menurut Anggota Panja RUU Perlindungan Konsumen Komisi VI DPR, Khilmi, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dinilai perlu diperbarui karena sudah tidak mampu menjawab tantangan zaman. Perbaruan regulasi perlindungan konsumen dan hak paten diharapkan dapat membantu Indonesia memastikan bahwa setiap inovasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Dengan demikian, Indonesia dapat memperkuat kehadirannya sebagai negara yang berdaya saing dalam berinovasi secara global.

Source link