Penyidik KPK telah menyelesaikan kegiatan penggeledahan di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama di Jakarta Pusat pada Rabu (13/8/2025). Dari hasil penggeledahan, terdapat 3 koper yang dibawa oleh penyidik. Polisi turut hadir dalam kegiatan tersebut, dilengkapi dengan senjata laras panjang untuk menjaga keamanan. Setelah selesai melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK langsung meninggalkan kantor Kemenag yang terletak dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024. Selain kantor Kemenag, rumah dari pihak terkait di Depok juga turut digeledah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut telah disita selama penggeledahan pada Rabu (13/8/2025).
“Di rumah pihak terkait di Depok, kami berhasil menyita 1 mobil dan beberapa aset,” ujar Budi. Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis mobil dan aset yang disita selama kegiatan tersebut.