Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada hari ini. Menurutnya, pemeriksaan tersebut terkait dengan berbagai kegiatan yang dilakukannya terutama dalam berbagai podcast. Samad menegaskan bahwa podcast yang dibuatnya bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. Dia menegaskan bahwa konten diskusi yang dia sajikan pada podcast lebih berfokus pada penyuluhan hukum dan hak serta kewajiban individu dalam masyarakat. Dalam konteks ini, dia menegaskan bahwa podcast itu bukanlah sarana hiburan semata. Samad juga menyatakan bahwa jika kegiatan tersebut dianggap melanggar hukum, hal itu bisa diinterpretasikan sebagai upaya membatasi kebebasan berpendapat.
Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya: Podcast Edukasi
Read Also
Recommendation for You

Mantan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memberikan tanggapan terkait kegagalan perundingan damai antara Amerika…

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan komentar terkait operasi tangkap tangan…

KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), serta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG),…

Presiden Prabowo Subianto resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia…

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa…







