Berita  

Panggil Ahmadi Noor Supit: KPK Butuh Keterangannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Selain itu, Lembaga Antirasuah juga akan memanggil TA Nurhadi Noor Supit dan Melly Kartika Adelia untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Meskipun sebelumnya keduanya absen dari panggilan pemeriksaan, namun KPK akan melakukan pemanggilan ulang karena keterangan mereka dianggap penting dalam mengungkap perkara tersebut. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, keterangan dari Ahmadi Noor Supit dan yang lainnya diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB. Pemeriksaan terhadap mereka akan segera dijadwalkan kembali untuk mendukung proses pengungkapan kasus korupsi yang sedang ditangani.

Source link