Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah telah ditunjuk sebagai kapolda Aceh, menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko yang dipindahkan ke Pati Bareskrim Polri. Mutasi perwira Polri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terjadi pada 5 Agustus 2025, di mana 7 kapolda mengalami pergantian jabatan. Sebanyak 61 personel dimutasi dalam Surat Telegram ST/1764/V/KEP./2025 yang diterbitkan pada tanggal yang sama oleh Asisten SDM Polri, Irjen Pol Anwar. Mutasi meliputi berbagai jabatan di Mabes Polri dan Kapolda, serta merupakan upaya penyegaran dan pengembangan karier organisasi.
Marzuki Ali Basyah, lahir pada 20 Juni 1968 dan lulusan Akpol 1991, memiliki pengalaman di bidang Sumber Daya Manusia dan Auditor. Mutasi jabatan di Polri, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, adalah bagian dari proses alamiah dalam organisasi untuk menyegarkan, mengembangkan karier, dan memenuhi kebutuhan institusi. Semua perubahan jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan struktur organisasi Polri.