Berita  

Profil Bupati Koltim Abdul Aziz: Harta Rp7,9 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Abdul Aziz, Bupati Kolaka Timur (Koltim), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan fasilitas RSUD kelas D/Pratama yang direncanakan untuk ditingkatkan menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Menurut informasi yang dikutip dari situs resmi LHKPN KPK, Abdul Aziz melaporkan harta kekayaannya pada 25 Maret 2025 sebagai bagian dari laporan kekayaan periodik tahun 2024. Dalam laporan tersebut, total kekayaan Abdul Aziz mencapai Rp7,9 miliar, yang terdiri dari 14 aset berupa tanah dan bangunan di Kendari, Mamuju, dan Kolaka Timur senilai Rp6.410.000.000. Kasus ini akan terus dikembangkan oleh KPK untuk mengungkap lebih lanjut tentang dugaan suap proyek RSUD yang melibatkan Abdul Aziz.

Source link

Exit mobile version