Berita  

Pengamanan Rutin 2 Panser Anoa di Kejagung & Mabes TNI

Panser Anoa adalah kendaraan taktis yang berada di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes TNI telah memberikan klarifikasi terkait kehadirannya. Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi, penempatan Panser Anoa tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin yang diminta oleh Kejagung. Kegiatan pengamanan tersebut juga didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran Panser Anoa di Kejagung adalah bagian dari tugas dan fungsi pengamanan yang telah diatur dengan jelas.

Source link

Exit mobile version