Panser Anoa adalah kendaraan taktis yang berada di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes TNI telah memberikan klarifikasi terkait kehadirannya. Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi, penempatan Panser Anoa tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin yang diminta oleh Kejagung. Kegiatan pengamanan tersebut juga didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran Panser Anoa di Kejagung adalah bagian dari tugas dan fungsi pengamanan yang telah diatur dengan jelas.
Pengamanan Rutin 2 Panser Anoa di Kejagung & Mabes TNI
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap progresif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, menurut Direktur Eksekutif Lingkar…

Ramdansyah, Penasihat Hukum Troya – Tifa & Roy’s Advocate, bersama dengan beberapa kuasa hukum lainnya,…

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, telah memberikan tanggapan terhadap langkah Restorative Justice (RJ) yang…

Penahanan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid telah dipindahkan ke Pekanbaru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)….

Langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan pemahaman mendalam terkait dengan proxy…







