Komisi Yudisial (KY) sedang menangani laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang terlibat dalam kasus mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. KY akan segera memverifikasi laporan tersebut yang melibatkan hakim Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S. Abdullah, dan Alfis Setyawan yang bertanggung jawab untuk memvonis Tom Lembong di Pengadilan tingkat pertama. Anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar menyatakan bahwa pihaknya akan segera menganalisis laporan tersebut dan mengharapkan agar Kuasa Hukum TL dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menarik untuk dimonitor.
KY Harus Segera Verifikasi Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Tom Lembong
Read Also
Recommendation for You

Pertempuran konflik di Timur Tengah dan keadaan dalam negeri telah mendorong Panglima TNI, Jenderal Agus…

Analis politik senior Boni Hargens mengapresiasi transformasi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo…

Pemerintah telah secara resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform digital…

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengumumkan penangguhan seluruh agenda pembicaraan di dalam Board of Peace…

Roy Suryo menyoroti pelaporan terhadap Rismon Sianipar atas kasus dugaan ijazah palsu sebagai upaya untuk…







