Pada tanggal 28 Juli 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur karena adanya temuan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas setelah temuan tersebut. Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menyatakan bahwa operasional SPPG akan dihentikan sementara hingga proses investigasi dan pengecekan sampel MBG selesai dilakukan di laboratorium. BGN juga melibatkan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk menelusuri insiden ini serta terus memantau kondisi siswa yang terdampak.
BGN juga menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua yang terdampak oleh insiden ini. Mereka menegaskan bahwa kelalaian dalam pengadaan dan distribusi MBG tidak akan ditoleransi, karena keamanan dan keselamatan penerima manfaat merupakan prioritas utama. Badan Gizi Nasional juga berjanji untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menangani insiden ini dengan cepat dan tepat, sambil mengambil catatan perbaikan untuk ke depannya.
Beberapa perbaikan yang akan dilakukan mencakup proses seleksi dan evaluasi mitra penyedia makanan secara berkala, meningkatkan standar higienitas, rantai pasok, dan pengawasan mutu pangan, serta menyusun SOP berdasarkan best practice dan rekomendasi ahli. BGN berkomitmen untuk menjaga agar Program MBG tetap sesuai dengan standar keamanan pangan dan memberikan manfaat tanpa risiko kesehatan. Dengan perhatian dari semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik ke depannya.


