Berita  

Ketua KPK Yakin Hasto Kristiyanto Terlibat Perintangan Penyidikan

Pada Jumat (25/7/2025), terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto, tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, tetap yakin bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melakukan tindak pidana perintangan penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama persidangan.

Menurut Setyo, persangkaan terhadap Hasto Kristiyanto jelas dan merupakan pelanggaran pasal yang tegas. Dengan bukti-bukti yang telah diajukan oleh penuntut, KPK yakin bahwa terdapat usaha langsung untuk mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan, sehingga Setyo menanyakan apa lagi yang diperlukan sebagai bukti.

Meskipun hakim memutuskan bahwa Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan, Setyo menghormati keputusan tersebut dan yakin bahwa hakim telah mempertimbangkan dengan matang setiap hal terkait kasus tersebut. Saat ini, Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekjen PDIP meski telah divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun.

Source link