Prabowo Sikat Ratusan Perusahaan Curangi Beras: Rp 100 Triliun Hilang Setiap Tahun

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik curang dalam tata niaga beras. Dalam pidatonya di Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo mengungkap bahwa kecurangan dalam harga dan kemasan ulang beras subsidi telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp100 triliun setiap tahun. Ia menyoroti praktik perusahaan yang mencampur beras subsidi dengan label premium dengan tambahan harga 5.000-6.000 per kilogramnya.

Prabowo juga mengungkap bahwa ada ratusan perusahaan penggiling padi yang terlibat dalam praktik curang tersebut. Menurutnya, kecurangan ekonomi semacam itu merampas hak rakyat dan bertentangan dengan konstitusi. Ia menekankan bahwa kerugian sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan dasar bagi masyarakat, seperti perbaikan sekolah, rumah sakit, dan pesantren di seluruh Indonesia.

Prabowo telah memberikan instruksi kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik curang dalam tata niaga beras. Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya didasari oleh keinginan pribadi, namun juga merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Prabowo, pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa cabang produksi penting bagi negara seperti beras, jagung, dan minyak goreng harus dikuasai oleh negara untuk kepentingan hajat hidup orang banyak.

Source link