Pemerintah Indonesia sedang melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Imigrasi Malaysia dan Kepolisian Diraja Malaysia untuk melacak keberadaan Riza Chalid, tersangka kasus korupsi di PT Pertamina. Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, Riza Chalid kini berada di Malaysia setelah meninggalkan Indonesia sejak Februari. Meskipun ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Riza Chalid belum juga ditemukan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Riza Chalid meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 6 Februari 2025 dan belum kembali. Pemerintah terus memantau keberadaannya di Malaysia.
Koordinasi Pemerintah dengan Otoritas Malaysia: Telusuri Seputar Riza Chalid
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap progresif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, menurut Direktur Eksekutif Lingkar…

Ramdansyah, Penasihat Hukum Troya – Tifa & Roy’s Advocate, bersama dengan beberapa kuasa hukum lainnya,…

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, telah memberikan tanggapan terhadap langkah Restorative Justice (RJ) yang…

Penahanan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid telah dipindahkan ke Pekanbaru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)….

Langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan pemahaman mendalam terkait dengan proxy…







