Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, dijatuhi hukuman penjara selama 7,5 tahun karena terlibat dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada tahun 2017-2023. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Prasetyo dianggap memiliki faktor-faktor meringankan, seperti usia lanjut dan perilaku sopan di persidangan. Lahir pada akhir tahun 1959, Prasetyo kini berusia 66 tahun. Selain itu, ia juga memiliki tanggungan keluarga. Penyataan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan. Meskipun dijatuhi vonis, Prasetyo Boeditjahjono tetap bungkam terkait hal ini.
Kisah Eks Dirjen Prasetyo: Hukuman 7,5 Tahun di Penjara

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya terhadap temuan beras turun mutu di beberapa…

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam rangka peringatan HUT…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Darat (AD) memamerkan…

Presiden Prabowo Subianto telah berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…