Berita  

Kisah Eks Dirjen Prasetyo: Hukuman 7,5 Tahun di Penjara

Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, dijatuhi hukuman penjara selama 7,5 tahun karena terlibat dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada tahun 2017-2023. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Prasetyo dianggap memiliki faktor-faktor meringankan, seperti usia lanjut dan perilaku sopan di persidangan. Lahir pada akhir tahun 1959, Prasetyo kini berusia 66 tahun. Selain itu, ia juga memiliki tanggungan keluarga. Penyataan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan. Meskipun dijatuhi vonis, Prasetyo Boeditjahjono tetap bungkam terkait hal ini.

Source link