Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah mengetahui keberadaan tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023, Muhammad Riza Chalid. Mereka saat ini sedang merencanakan pemanggilan terhadapnya setelah mendeteksi lokasi yang mungkin menjadi tempat Riza Chalid berada. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa tim penyidik sedang melakukan prosedur pemanggilan pertama kepada Riza Chalid sebagai tersangka. Mereka akan menjadwalkan pemanggilan minggu depan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Terkait hal ini, Kejaksaan akan memastikan terlebih dahulu di mana keberadaan Riza Chalid sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Kejagung Klaim Sudah Deteksi Tersangka Riza Chalid – Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Wamendiktisaintek Fauzan Dorong Perguruan Tinggi Terapkan Perkuliahan Daring di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Wakil…

Irjen Pol Ruslan Ependi Terpilih Sebagai Koorsahli Kapolri Irjen Pol Ruslan Ependi resmi menjabat sebagai…

Kementerian Kehutanan dan Tim Gabungan Perkuat Pengendalian Karhutla di 6 Provinsi Kementerian Kehutanan bersama tim…

Publikasi Draf RUU Perampasan Aset: Mendesak Transparansi dalam Pembentukan Undang-Undang Desakan agar DPR RI membuka…

Pengacara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian JAKARTA –…







