Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan baru terkait kemudahan visa bagi warga negara Indonesia. Mulai saat ini, WNI yang melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa Schengen multi-entry. Pengumuman ini disampaikan langsung dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Gedung Berlaymont, Brussels, pada Minggu (13/7) siang waktu lokal.
Ursula von der Leyen menyatakan bahwa kebijakan baru ini bertujuan tidak hanya untuk mempermudah kunjungan, tetapi juga untuk memperkuat hubungan jangka panjang antara masyarakat kedua kawasan. Hal ini meliputi bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial. Kebijakan visa ini menjadi bagian dari pilar people-to-people connections yang menjadi fokus utama dalam kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia.
Disisi lain, Presiden Prabowo mengapresiasi penguatan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, terutama dalam hal mobilitas antar warga. Prabowo menekankan pentingnya membangun hubungan jangka panjang berdasarkan saling percaya dan nilai bersama. Ia juga menyoroti bahwa kemitraan yang dibangun bukan hanya sebatas ekonomi atau perdagangan, tetapi meliputi nilai, solidaritas, dan visi bersama.
Dengan langkah penguatan mobilitas melalui kebijakan visa baru dan kemitraan ekonomi yang lebih kuat, kedua belah pihak kini memasuki babak baru dalam hubungan bilateral yang lebih strategis, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


