Pada Minggu (6/7/2025), dua pesawat militer milik Amerika Serikat (AS) mendarat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pesawat-pesawat itu adalah CMV-22 Osprey dengan nomor registrasi 169456 dan 169450, membawa kru tanpa penumpang. TNI Angkatan Udara (AU) bertanggung jawab dalam pengamanan penerbangan pesawat tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa pengamanan pesawat militer asing yang singgah di wilayah Indonesia termasuk dalam tugas TNI sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, hal tersebut diselaraskan dengan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dua pesawat militer AS tersebut melakukan pendaratan teknis untuk pengisian bahan bakar sebelum melanjutkan perjalanan dari Denpasar ke Labuan Bajo dan Darwin menuju Australia. Kapuspen TNI menegaskan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah udara Indonesia serta memastikan aktivitas penerbangan internasional berlangsung dengan aman dan tertib.