Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar mengungkapkan rasa kekecewaannya karena mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) absen dalam gelar perkara terkait dugaan ijazah palsu yang diselenggarakan oleh Bareskrim hari ini. Rismon menyoroti juga ketidakhadiran pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam acara tersebut.
Menurut Rismon, kekecewaan timbul karena Jokowi tidak membawa ijazah asli dan pihak UGM tidak memanfaatkan kesempatan untuk menjelaskan masalah tersebut kepada publik. Hasilnya, Rismon yakin bahwa ijazah Jokowi palsu karena tidak ditampilkan dalam versi digital.
Ketidakhadiran Jokowi dalam acara tersebut, dengan alasan takut seperti yang dikemukakan Rizal Fadillah TPUA, juga menjadi perhatian. Hal ini menunjukkan adanya hal yang tidak beres dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Rismon menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi palsu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2025.