Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyatakan bahwa Arya Daru Pangayunan adalah seorang Diplomat Fungsional Muda. Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa Arya, yang berusia 39 tahun, ditemukan meninggal di kosnya di Jakarta Pusat. Korban ditemukan dengan kepala dan wajah tertutup lakban.
Judha menjelaskan bahwa Arya adalah seorang diplomat yang aktif menangani isu-isu yang berkaitan dengan WNI. Beliau menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan oleh korban. Proses penanganan kasus kematian Arya telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Kementerian Luar Negeri telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang dan akan mengikuti proses yang dilakukan oleh kepolisian. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, disarankan untuk menghubungi pihak kepolisian.
Artikel terkait: Mayat Pria Diduga Diplomat Kemlu Terlilit Lakban Korban Pembunuhan? Ini Kata Polisi